Informasi-informasi ini tambah dia, penting disosialisasikan kepada masyarakat terutama yang memiliki anak yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya (SMA dan SMK serta sederajat). Sebab, tahun ajaran 2018 sampai 2019 merupakan penerimaan peserta didik yang dilakukan serentak di 27 kabupaten dan kota mulai dari Kabupaten Bogor sampai Kabupaten Pangandaran.
“Jadi akan banyak masyarakat yang sangat membutuhkan informasi soal PPDB ini, dan diharapkan informasi ini akan sampai kepada masyarakat,” tambahnya.
Adapun karena saat ini kurang lebih ada 8.000 siswa SMP di Jabar yang dinyatakan lulus diharapkan bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Ditambah dengan lulusan sederajat baik lulus tahun ini maupun sekarang, jadi saat ini diperkirakan ada 820.000 siswa yang menjadi calon peserta SMA, SMK dan sederahat.
“Jumlah tersebut diharapkan bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya, baik itu SMA dan SMK atau sederajat maupun negeri ataupun swasta yang terpenting bisa melanjutkan sekolah, karena moto kita semua anak di Jabar bisa se kolah,” ujarnya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum Dinas Pendidikan Jawa Barat, Yesa Sarwedi menambahkan, tahun ajaran 2018-2019 ini sistem zonasi hampir 90 persen. Sebabnya, dalam aturan baru, Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 prinsip yang digunakan pada dasarnya menggunakan sistem jarak, jarak inilah yang menjadi prioritas pertama peserta akan lolos.
“Jalur tidak mampu, prestasi, nilai pun semuanya pada dasarnya semua tetap di jarak sekolah dengan tempat tinggal yang akan diutamakan,” katanya.
Adapun karena antara daya tampung sekolah negeri dengan peminatnya lebih banyak peminatnya dibandingkan sekolah negerinya. Dinas Pendidikan Jawa Barat sangat berharap kepada peserta terutama orang tua peserta untuk bisa memilih sekolah alternatif (swasta) apabila peserta dinyatakan tidak lulus. Karena saat ini Dinas Pendidikan Jabar akan memeratakan siswa dengan jumlah sekolah yang ada. Sehingga tidak akan ada lagi sekolah yang kosong atau kurang peserta didiknya, padahal kualitasnya baik.
“Kondisi sekarang, masyarakat itu harus diedukasi mengingat setiap peserta memiliki keinginan masuk ke sekolah favorit. Namun, dengan adanya aturan ini mudah-mudahan bisa mengurangi hal tersebut. Seperti peserta yang pinter bisa masuk jalur mana yang disesuikan dengan sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya,” ujarnya.