BANDUNG – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Profesor Diah Natalisa memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.
Penghargaan ini diberikan karena DPMPTSP sudah menjalankan Pelayanan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dikembangkan Kemenpan RB.
”Pelayanan DPMPTSP Kota Bandung sudah sangat baik,” tutur Diah kepada wartawan disela peninjauan pelayanan publik DPMPTSP Kota Bandungbelum lama ini.
Diah mengatakan, kunjungannya DPMPTSP dalam rangka mengembangkan pedoman pelayan publik berbasis elektronik serta menindaklanjuti rancangan Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ditempat sama, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin mengungkapkan, pelayanan publik merupakan tugas wajib pemerintah kepada masyarakat. Oleh karenanya tugas itu harus terus berkembang.
”Kalau kita tidak bergerak lebih maju, kita akan tertinggal oleh kota lain. Prinsipnya kita harus memberikan kenyamanan dalam proses pelayanan perizinan,” ucap Solihin.
Pemkot Bandung telah memberikan kemudahan pelayanan melalui layanan online. Salah satunya melalui dpmptsp.bandung.go.id yang memberikan kemudahan kepada warga untuk mengajukan beragam perizinan dengan memanfaatkan inovasi layanan DPMPTSP.
Di antaranya, aplikasi GAMPIL (Gadget Mobile Aplication for License), HAYU, Kredit Melati, Kredit Mesra, dan lainnya.
’’Selain dipermudah dengan perizinan online melalui website resmi dan layanan, DPMPTSP Kota Bandung memungkinkan petugas menjemput berkas permohonan dan mengantarkan output izin/non-izin ke rumah atau kantor pemohon melalui pos,’’ Pungkas dia. (mg3/yan)