Sebelumnya Kepala BPBD Kota Cimahi, Dani Bastiani, mengakui belum bisa menentukan kapan pihaknya bisa merealisasikan bantuan perbaikan rumah untuk keluarga Hasanah yang rumahnya hampir ambruk.
“Itu rumah milik keluarga Hasanah memang rusaknya terkena bencana, tapi BPBD harus melakukan pengecekan lagi, apakah rumah itu layak untuk dibantu atau tidak. Karena harus ada SK Wali Kota,” ujar Dani Bastiani saat dihubungi.
Namun, kata Dani, untuk bisa mendapat bantuan perbaikan rumah dari BPBD, pihak keluarga harus menunjukkan surat rumah sebagai legalitas dan bukti bahwa rumah tersebut memang milik pribadi.
“Salah satu syaratnya memang harus ada surat rumah. Kalau sudah lengkap syarat lainnya, baru kami bisa mengambil langkah selanjutnya. Tapi nanti kita akan cek lagi ke lokasi,” terangnya.
Dani mengungkapkan pihaknya hingga saat ini baru sebatas memberikan bantuan berupa logistik bagi keluarga Hasanah, yang rumahnya rusak hingga hampir ambruk lantaran terdampak hunan deras dan angin kencang sehingga tanah pijakan pondasinya bergeser.
“Untuk saat ini kami baru memberikan beberapa bantuan logistik untuk keluarga tersebut. Untuk keamanan silakan meninggalkan rumah dulu,” pungkasnya. (ziz/yan).