Ellyn menilai, bila melihat produk-produk IKM di pasaran, banyak yang sudah menampilkan kaidah kemasan. Bahkan, tidak terbatas pada kemasan sebagai pembungkus dan pelindung produk saja, tapi sudah disertai dengan estetika.
Kendati begitu, untuk industri kecil pangan skala rumah tangga,
Masih banyak ditemui kekurangan dalam membuat kemasan. Sehingga, produk tersebut dipasarkan apa adanya.
Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar memiliki unit pelayanan yang siap membantu mendesain kemasan khusus untuk industri kecil skala rumah tangga.
“ Pelayanan pengembangan industri kemasan ini beralamay di Jalan Parabon III no 1 Kota Bandung dengan tenaga desain 4 orang, siap membantu memebrikan ide desain kemasan,”ucap dia.
Ellyn menambahkan, pihaknya juga menyedikan contoh kemasan 60 produk makanan dan minuman yang dapat diaplikasikan ke produk milik masyarakat.
Sedangkan untuk prosedur pengajuan cetak kemasan harus sudah memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikat halal.
’’ Jadi selain menarik harus diperhatikan adalah keamanan pemakaian bahan dan keamanan konsumen,” jelas Ellyn (rls/yan)