Lakukan Penataan Arsip dengan Baik

CIMAHI – Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan penataan dan menyimpan arsip dengan baik. Sebab, keberadaan arsip sangat penting sebagai dokumen untuk menilai kemajuan.

Dia menilai, arsip yang merupakan bagian dari dokumen penting. Sebab semua data yang ada dalam arsip bisa menyelamatkan segala hal yang tidak diinginkan. Ajay mencontohkan, gara gara dokumen yang tidak diarsipkan bisa saja pengurusan aset bisa sulit.

“Cimahi pernah sulit mengurus aset karena arsip? Mungkin ada, intinya hal tersebut tidak boleh terjadi karena kelalaian menyimpan arsip,” ujarnya, usai rapat koordinasi kearsipan di Hotel Endah Parahiyangan, Jalan Amir Mahmud, belum lama ini.

Ajay mengaku, saat ini keterbatasan tempat menjadi salah satu faktor utama sulitnya mengelola arsip dengan baik. Namun demikian tidak semua arsip juga tidak terkelola dengan baik. “Arsip yang tidak dikelola enggak banyak juga, semua dinas memang ada yang baik ada yang kurang ideal mungkin karena keterbatasan ruang,” ucapnya.

Ajay menyebutkan, saat ini pihaknya, berencana membangun depo arsip yang berlokasi di Jalan Aruman atau di sekitar Plaza Rakya Cimahi dan Jalan Aruman.

“Kelihatannya lebih cenderung di Aruman, karena ada syarat-syarat khusus untuk bangunan depo arsip,” sebutnya.

Ajay menjelaskan, untuk pembangunan depo arsip, tahun ini pihaknya akan segera membuat Detail Enggenering Desain (DED) dan Feasibility Study. Sebab kebutuhan depo arsip di Kota Cimahi sendiri sangat mendesak.

Selama ini, lanjutnya, untuk menyimpan arsip dari zaman dulu hingga sekarang, Pemerintah Kota Cimahi terpaksa menyimpan arsip di ruang Bidang Arsip Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) yang hanya memiliki luasa sekitar 6×6 meter dan satu lantai. Padahal,idealnya untuk penyimpanan arsip itu minimalnya adalah 8×10 meter, dengan lima lantai.

“Artinya, ruangan yang saat ini dijadikan tempat menyimpan arsip masih belum layak. Untuk membuat depo arsip yang sesuai standar, minimal lahan yang dibutuhkan sekitar 1.000 meter,” pungkasnya. (ziz/yan).

Tinggalkan Balasan