CIMAHI – Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum berikan tenggang waktu tiga bulan terhadap pengusaha pabrik yang masih membuang limbah cairnya tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau yang melalui IPAL namun tidak maksimal untuk memperbaikinya.
Komandan Sektor (Dansektor) 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf. Yusep Sudrajat mengatakan, tim Satgas Citarum Dansektor 21 Satgas bersama Sub Sektor 13 melakukan sidak ke PT Matahari Sentosa, dan PT Matahari Sentosa Jaya, Jalan Joyodikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Dalam Sidak tersebut, Satgas Citarum Harum masuk pabrik dan langsung memeriksa semua IPAL yang ada di dua pabrik tersebut. Sebenarnya kedua pabrik tersebut sudah memiliki IPAL, namun pengolahannya belum maksimal. sehingga air limbah yang dikeluarkan masih hitam pekat dan masih menimbulkan bau.
Yusep mengatakan, pelaksanaan sidak dilakukan bertujuan untuk meninjau sejauh mana para pengusaha pabrik di Kota Cimahi mengimplementasikan instruksi Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman soal pengolahan pembuangan air limbah dengan memaksimalkan IPAL-nya, dan tidak langsung membuang air limbah ke anak Sungai Citarum.
“Setelah dilihat, belum ada perubahan. Air keluar masih berwarna (hitam),” katanya kepada wartawan usai Sidak.
Menurut Yusep, pihaknya akan memanggil pengusaha pabrik untuk segera memperbaiki IPAL dengan memberikan tenggang waktu selama tiga bulan atau hingga Agustus 2018.
Yusep menuturkan, sebenarnya, semua perusahaan yang ada di Cimahi bisa mengolah limbahnya dengan baik. Misalnya, dengan membuat IPAL komunal, menggunakan zat kimia atau dengan sistem anorganik.
“Sebetulnya, semua bisa dicari formulanya, dan semua pengusaha pabrik sudah memahami hal itu. Pertanyaannya, mau gak (mereka) lakukan itu. Karena itu butuh biaya tambahan,” tuturnya.
Yusep menjelaskan, untuk mengolah limbah cair biasanya dalam satu kubik air yang keluar minimal pengusaha harus mengeluarkan Rp 6 ribu. Namun, pabrik lebih mementingkan keuntungan yang besar.
“Bayangkan, dalam sehari berapa kubik yang bisa dikeluarkan. Karena diduga tidak ingin rugi, jadi para pengusaha menekan anggaran yang harusnya Rp 6 ribu untuk satu kubik air, ini bisa dipakai untuk 10 sampai 20 kubik,” jelasnya.