JAKARTA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya memberi putusan final terkait insiden kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kab. Malang, Minggu (15/4). Saat itu, tuan rumah Arema FC menjamu Persib Bandung.
Seperti diketahui, duel Singo versus Maung itu harus terhenti pada menit 90+2, padahal pertandingan masih menyisakan sekitar 50 detik, Aremania melakukan tindakan tercela dengan merangsak masuk ke dalam lapangan karena tidak puas dengan performa klub kebanggaannya yang tampil melempem di 4 laga yang telah dijalaninya.
Komdis PSSI, telah melayangkan dua surat putusan kepara pihak Arema FC terkait kericuhan yang merengut satu korban jiwa tersebut.
Surat putusan pertama bernomor 022/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi keterangan tentang tingkah laku buruk suporter yang berakibat pada denda Rp 250 juta.
Surat putusan kedua bernomor 023/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi keterangan tentang prilaku panitia pertandingan Arema FC. Poin dalam surat tersebut menyebutkan, Panpel gagal memberikan rasa nyaman pada perangkat pertandingan hingga terjadi pelemparan botol dan sepatu yang mengakibatkan terlukanya pelatih Persib, Roberto Carlos Mario Gomez.
Hukuman berlapis itu belum ditambah dengan denda sebesar Rp 50 juta, dalam laga yang berakhir imbang 2-2 itu, Komdis PSSI masih menemukan adanya flare menyala didalam stadion dan penonton yang turun ke lapangan.
Selain itu, Arema FC dijatuhi sanksi tambahan berupa pelarangan membuka sebagian tribun Stadion Kanjuruhan di dua laga mendatang. Panpel Arema FC harus mengosongkan tribun timur stadion yang terletak di Kecamatan Kepanjen ini saat Singo Edan menjamu Persipura Jayapura dan PSM Makassar.
Jadi total denda yang harus dibayar pihak Arema FC akibat insiden kericuhan tersebut adalah sebesar Rp 300 juta.
Menerima Putusan Sanksi Komdis PSSI
Chief Executive Officer (CEO) Arema FC yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepala Umum PSSI, Iwan Budianto, menerima apapun putusan yang diberikan Komdis PSSI kepada klubnya.
”Apapun keputusan yang diberikan kepada Arema, dalam hal ini panitia pelaksana pertandingan, manajemen Arema menerima apapun putusannya. Tidak ada banding,” kata Iwan di Kandor Arema FC.