Pjs Wali Kota Warning Masalah Reklame

BANDUNG — Tidak memenuhinya target pendapat dari pajak reklame di Kota Bandung membuat pejabat sementara (pjs) Muhammad Solihin memperingatkan jajajarannya agar jangan bermain-main dengan perijinan reklame.

Dia mengaku, sudah mengetahui ada sekitar 12.600 reklame tidak berizin dan tidak bisa ditagih pajaknya. Sehingga, untuk mengatasinya dia berjanji akan membenahi keruwetan yang terjadi pada pendapatan reklame.

” Saya sudah tugaskan ke Pol PP, BPPD dan Perijinan untuk menyelesaikannya. Potensi pendapatan pajaknya kan besar,” jelas Solihin ketika ditemui di gedung Merdeka kemarin (19/4)

Dia memastikan permasalah reklame akan secepatnya diselesaikan. Bahkan, tidak ada alasan aparat Pemkot tidak mau membenahi masalah reklame ilegal ini. Sebab, bila berlarut dikhawatirkan akan ada orang yang memanfaatkan celah ini untuk kepentingan pribadi.

Solihin mengaku, banyaknya reklame ilegal karena tidak ada pengawasan dan pembiaran dari aparat. Sehingga, indikasinya ada kebocoran terjadi.

Saya sudah tahu dimana kebocorannya dimana,” cetus Solihin.

Dia menegaskan, untuk masalah ini akan ditangani dengan serius. Bahkan, dia mewanti-wati kepada bawahannya untuk konsisten dan tidak main-main dalam memyelesaikan kasus tersebut.

“Saya tegaskan, pokonya kalau ada yang berlawanan arus dengan saya untuk perbaikan kota Bandung, mereka harus mundur, jika tidak sanggup membenahi, selesai,” tandasnya.

Disinggung mengenai Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk penarikan pajak reklame ilegal dia menilai, bila tujuan perwal itu menghasilkan manfaat bagi kelangsungan pembangunan maka, akan didukungnya.

Kendati begitu, keberadaan Perwal hanya sebatas produk hukum. Sehingga, adanya Perwal tanpa pelaksanaan di lapangan tidak berarti sama sekali.

Sebagus apapun produk hukum baik perwal kepwal atau peraturan daerah yang penting pelaksanaanya seperti apa,” katanya.

Dia menambahkan, untuk seluruh ASN kota Bandung untuk selalu terus meningkatkan etos kerja dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memadai. Dengan begitu. gaji dan tunjangan akan memadai.

“Kita harus pertanggungjawabkan setiap rupiah yang kita terima untuk bekerja dengan baik maka hasilnya akan baik,” ucap Solihin (bbs/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan