Target PBB Ciamis Naik Jadi Rp22 Miliar

CIAMIS – Target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Ciamis di tahun 2018 ini ditetapkan bertambah naik menjadi 22 Miliar, pada tahun 2017 sebelumnya sebesar Rp 21,5 miliar.

Kepala Bidang Penagihan Dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis Devi Indra mengatakan Pada Tahun 2017 target PBB sukses melampaui target yakni sebanyak 111,5 persen. ”Diharapkan di tahun 2018, capaian juga bisa melebihi target yang ditetapkan,” ujarnya setelah ditemui diruang kerjanya, Kemarin (18/4).

Devi mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Ciamis diantaranya dari PBB, Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, PPJ, parkir, air tanah, sarang burung walet, BPHTB, serta mineral bukan logam. ”Namun yang paling banyak Pendapatan Asli Daerahnya yakni dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sedangkan yang paling sedikit PAD dari sarang burung walet, karena sarang burung walet di Kabupaten Ciamis hanya sedikit,” katanya.

Lanjut dia, Alhamdulillah kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis dalam membayar pajak cukup tinggi. Sudah mencapai 90 persen capaian warga yang sadar akan bayar pajak khususnya PBB.

”Kami gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Devi meminta kepada masyarakat, untuk lebih cerdas membayar PBB. Hal itu dikarenakan, uang dari PBB tersebut juga akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. ”Mau itu bumbung PBB atau apa namanya, yang pasti hasil penarikan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan maupun pembangunan infrastruktur,” pungkasnya. (dhs)

Tinggalkan Balasan