Rachel mengungkapkan kunjungannya menemui keluarga para korban miras oplosan di Kabupaten Bandung ini tak hanya jadi bentuk tanggungjawab sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) 2 yang mencakup Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Juga merupakan wujud kepedulian sebagai sesama manusia dan orang tua.
Rachel mengungkapkan, selain peran aktif dari pihak terkait, khususnya aparat keamanan untuk mencegah peredaran miras di tengah masyarakat. Orang tua, kata Rachel, harus bisa menerapkan pola pengasuhan yang tepat bagi anak-anaknya. Selain itu diperlukan juga peran dari lingkungan masyarakat sekitar untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di kemudian hari.
”Tidak cukup bagi kita memberikan anak pendidikan di sekolah saja, pendidikan di rumah melalui pola pengasuhan yang tepat jauh lebih penting untuk pendidikan karakter anak. Terlepas dari itu kita semua tentu berharap kejadian ini merupakan kejadian yang terakhir, semoga kejadian ini dapat meningkatkan kewaspadaan kita untuk lebih mengawasi lingkungan anak-anak kita agar tidak terjerumus ke arah yang buruk,” papar Rachel.
Baca Juga:Masih Adakah Penyebutan Sekolah Favorit di Jawa Barat?Mega Dukung Arsip Soekarno Jadi MoW UNESCO
Tak hanya merengut nyawa korbannya, miras oplosan pun telah merengut kebahagian dari orang-orang yang telah ditinggalkan oleh para korban. ”Seperti Ibu Sriwanti ini, beliau tentunya sangat terpukul dan sedih karena harus kehilangan anak tercintanya. Lalu ada juga istri yang harus kehilangan suaminya, dan anak yang harus kehilangan ayahnya,” imbuh Rachel.
Karena itu Rachel kembali mengingatkan pentingnya peran seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran miras lewat kampanye-kampanye. ”Termasuk kampanye di media sosial, mari kita bersama-sama rutin menggelorakan kalimat #saynotoalcohol #tolakmiras #jagakeluarga #jagaanakbangsa. Terlepas dari miras itu ilegal atau legal (berizin), yang jelas mengonsumsi miras itu sangat-sangat tidak baik karena nyawa bisa menjadi taruhan,” cetus Rachel.
Seperti diketahui awal April ini, masyarakat digemparkan peristiwa banyaknya korban miras oplosan di sejumlah wilayah di Jawa Barat yang mencapai ratusan orang. Tak hanya di Jabar, korban miras oplosan pun berjatuhan di DKI Jakarta. Karena banyaknya korban ini, pemerintah telah menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Sosial berdasarkan Permenkes No 2 tahun 2013.
