CIMAHI – Teknologi smartphone yang terus maju dan berkembang dapat dimanfaatkan untuk membantu kehidupan modern saat ini. Melalui teknologi ini, masyarakat dapat memperoleh apa yang dibutuhkan dengan cepat dan mudah. BPJS Kesehatan pun selalu berupaya mengembangkan dan mempermudah akses layanan bagi peserta JKN-KIS melalui inovasi teknologi informasi, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi Mobile JKN dapat di-download di PlayStore untuk pengguna Andoid dan di Apple Store bagi pengguna iOS. Melalui aplikasi Mobile JKN masyarakat dapat melakukan perubahan data, seperti perubahan lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), bahkan melakukan pengaduan atau meminta informasi. Selain itu, ada menu pelayanan, yang berisi fitur untuk melihat riwayat pelayanan yang diterima ketika peserta JKN-KIS yang bersangkutan sakit. Ada alamat seluruh fasilitas kesehatan dan juga Kantor BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Melly dan Hendar adalah pegawai swasta yang terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Cimahi. Mereka terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan dari tempat mereka bekerja di dealer mobil Toyota, PT Wijaya Lestari Toyota Padalarang.
Kebetulan saat itu mereka sedang mengikuti dan menerima kunjungan sosialisasi dari BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dan saat itu juga mereka langsung menginstal Mobile JKN di handphone masing-masing. Dengan adanya aplikasi ini mereka merasa lebih mudah dalam mengakses informasi ataupun perubahan-perubahan data terkait kepesertaannya.
“Sudah pasti saya merasa sangat terbantu sekali, jadi lebih praktis karena pengurusan administrasi terkait BPJS Kesehatan bisa dilakukan lewat handphone. Selain itu lewat Mobile JKN juga dapat melakukan pendaftaran peserta baru, pengecekan tagihan, pembayaran, cek riwayat pelayanan, pengaduan keluhan, bahkan skrining riwayat kesehatan untuk mendeteksi awal adanya penyakit kronis yang mungkin dapat terjadi pada diri kita. Ini aplikasi yang lengkap sekali menurut saya,” ujar Melly dengan semangat.
“Zaman sekarang adalah era digital yang menuntut kepraktisan dalam segala hal termasuk dalam pelayanan peserta JKN-KIS, maka saya harap BPJS Kesehatan dapat terus melakukan inovasi dan transformasi layanan mengikuti perkembangan zaman dimana dunia sudah sudah berubah lebih cepat dari yang kita bayangkan,” tambah Hendar. (dh)