Kependudukan Masih menjadi Masalah Pilkada

SOREANG – Menjelang Pemilihan Gubernur Jawa Barat 27 Juni 2018 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bandung beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi (Rakor) desk pilkada ke 4.

Sekertaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengatakan, Rakor Desk Pilkada akan menginventarisir temuan permasalahan di setiap wilayah.

Selain itu, melakukan pemantauan persiapan pelaksanaan Pilkada di daerah serta memberikan saran mengenai penyelesaian permasalahan, yang hasilnya harus dilaporan kepada Tim.

“ Jadi tujuannya adalah mengantisipasi, meskipun ini daerah aman, tetapi kita tetap harus waspada terhadap segala kemungkinan adanya konflik, ucap Sofian ketika ditemui kemarin (5/4)

Dia menilai, setiap melaksanakan rakor harus ada progress mengenai persiapan jelang Pilkada. Sebab, setiap temuan persoalan harus berkoordinasi menyangkut kendala teknis lintas instansi. Sehingga, pada saat itu juga harus ditemukan solusi.

Contohnya masalah intensivitas komunikasi antara instansi, KPU, PPK juga dengan Perangkat Daerah,” kata Sofian selaku Ketua Tim Desk Pilkada Kabupaten Bandung.

Sofian berharap, melalui agenda Rakor Desk Pilkada yang dilakukan setiap bulannya, akan terwujud kondusivitas pengendalian penyelenggaraan Pilgub, sehingga berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sukses.

Dia berharap, pelaksanaan rakor dialkukan setiap bulan. Sehingga, diketahui ketersediaan data dan informasi mengenai proses persiapan Pilkada di Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto, menerangkan selain inventarisir dan antisipasi terhadap berbagai permasalahan, rakor desk pilkada yang digelar ke empat kalinya menyoroti pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga permasalahan data kependudukan sebagai pemilih.

Selain itu, mengenai pemutahiran data kependudukan ditemukan kendala yakni tidak terdaftarnya masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam daftar pemilih.

Namun, ada juga masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih malah masuk dalam daftar pemilih seperti meninggal, pindah, ganda, status TNI/POLRI serta masih terdapat pemegang SUKET (Surat Keterangan)

ini sedang di usahakan penyelesaiannya,” ungkap Yudhi.

Yudhi berpesan, semua pihak bisa bersinergi menjalankan perannya masing-masing, termasuk sukses menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hal politiknya baik masyarakat umum, penyandang disabilitas, pasien rumah sakit juga para narapidana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan