Garut Rentan Terjadi Korupsi

Garut – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Provinsi Jawa Barat menilai Pemerintahan Kabupaten Garut rentan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).

BPK Wilayah Provinsi Jawa Barat menyinggung, yang rentan menjadi sasaran praktik tipikor tersebut yakni, penggunaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala BPK Kantor Wilayah Jawa Barat, Arman Syifa, mengatakan, anggaran tersebut biasanya banyak digunakan untuk pembangunan kasat mata atau fisik.

”Dalam proses pembangunan infrastruktur berupa banguna atau jalan sangat rentan, hal itu lah yang selalu menjadi temuan berulang kami,” kata Arman di Gedung Pendopo, Jalan Ranggalawe, Kabupaten Garut, kemarin (4/4).

Ia mengatakan, penyebab terjadinya praktik tipikor ini berawal dari sistem pemerintahan yang keliru, sehingga ada beberapa orang pegawai tersandera dan terbukti melakukan pelanggaran.

”Selain niat, korupsi timbul dari kesempatan (sistem yang keliru),” kata Arman.

Berdasarkan statistik, ia mengatakan, stastik angka praktik tipikor di Jawa Barat termasuk Kabupaten Garut, mengalami penurunan beberapa tahun belakang ini. ”Tapi anehnya selalu ditemukan,” katanya.

Arman berharap, bila terjadi kasus tipikor di wilayah pemerintahan Kabupaten Garut yang menyebabkan kerugian, dimohon pemda segera menindaklanjuti atau memulihkan penyelewengan tersebut. (rul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan