Tarif Angkutan Umum perlu Dikaji Ulang

PURWAKARTA-Hilangnya peredaran BBM jenis Pre­mium di semua SPBU secara serentak, sejak beberapa hari lalu, diperlukan dilakukan­nya kajian, khususnya tarif angkutan kota. Demikian ditegaskan Mantan Ketua Organda Purwakarta, Ian Shari saat diminta menyikapi kebijakan pemerintah pusat tentang perubahan hilang­nya premium ke pertalite.

“Biasanya dan memang selalu masuk dalam kajian dan pertimbangan, dimana harga BBM akan berdampak kepada tarif angkutan kota,” ujarnya.

Sebab, menurut Ian, meski harga Premium dan Pertalite hanya berselisih ratusan rupiah per liternya. Namun untuk unit angkutan kota yang selalu berjalan mencari penumpang, mau tidak mau akan menambah pengelu­aran operasional angkutan.

“Kalau pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, bai­knya peka. Sebab jika dika­lkulasikan meski hanya bernilai seratus rupiah, jika dikalikan jumlah liter, hari hingga bulan, maka nilai kenaikan biaya operasional akan naik,” lanjutnya.

Meski merujuk kepada kenaikan tarif angkutan, imbas menghilangnya pre­mium berganti pertalite, Ian Sahri berharap, pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organda ataupun pengemudi, mulai mem­perhatikan kenyamanan penumpang.

“Daya saing angkutan kon­vensional dengan angkutan online, jelas harus berjalan dengan sportif. Diantaranya bersaing dalam meraih hati penumpang, kenyamanan jasa angkutan jadi penentu apakah jasa ini akan ber­tahan atau tidak kedepan,” imbuhnya.

Ditanya terpisah, Ano, 43m salah seorang pengemudi angkutan jurusan 05, men­gaku tidak terlalu keberatan dengan menghilangnya BBM jenis premium.

“Jarak harga premium sama Pertalite gak terlalu jauh jadi gak masalah, cuma tinggal bagi pengemudi bagaimana merawat mesin mobil den­gan pergantian BBM ini,” tutupnya.(mas/din)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan