Dia mengakui, saat ini banyak Bumdes yang tidak aktif. Dari 165 desa, hanya sekitar 70 di antaranya yang aktif. Sisanya, tidak aktif atau berjalan tidak optimal. Padahal, untuk melakukan kegiatan usaha, Bumdes bisa memanfaatkan Dana Desa dari pemerintah pusat. Penggunaan dana ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan Bumdes, berdasarkan pada kebijakan pemerintah desa. “Harapan kita justru seluruh desa bisa kembali mengaktifkan Bumdes. Karena sudah ada dorongan anggaran dan bisa memaksimalkan potensi yang bisa menjadi pendapatan desa,” tandasnya. (drx/yan)
Penyaluran BPNT Kembali Ditunda
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News