“Kita akan melihat dulu bagaimana perkembangan pengujian laboratorium lanjutan untuk ketiga produk tersebut, nanti akan ada teguran ke importirnya juga,” katanya.
Salfa mengimbau agar masyarakat lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan. Selalu cek label, kemasan, izin edar, dan kadaluarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
“Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM dan tidak melebihi masa kadaluarsa,” pungkasnya. (ziz/yan).