SOREANG – Adanya Kepala Daerah dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat korupsi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengambil langkah preventif untuk melakukan pencegahan korupsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya korupsi pada PNS di lingkup Pemkab Bandung.
Dirinya menilai, tindakan pidana korupsi telah dianggap sebagai hal yang lazim terjadi baik di institusi pemerintah maupun lembaga swasta. Sebab, tindakan Korupsi sudah menjadi budaya. Sehingga, fenomena ini menjadi keprihatinan yang harus kita sikapi bersama.
’’ Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masayarat luas,” kata Sofian ketika ditemui di ruang kerjannya kemarin (28/2).
Dirinya memaparkan, berdasarkan aturan korupsi dibagi kedalam beberapa kelompok di antaranya, kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Sofian mengakui. banyaknya oknum PNS yang terjerat Korupsi dikarenakan dua faktor, pertama karena rendahnya moralitas, sehingga meskipun oknum tersebut mengetaui hukum tetapi karena berniat korupsi maka terjadilah korupsi. Kedua karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman hukum.
Ia juga menyampaikan sosilisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman hukum, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemerintah.
“Dengan memahami hukum mengenai korupsi, tugas dan fungsi yang melekat pada PNS dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”ucapnya.
Sofian juga mengimbau agar seluruh PNS di Kabupaten Bandung bertugas dengan baik dan benar. Sebab, korupsi merupakan dosa yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
’’ Jauhi korupsi, musuhi korupsi dan marilah kita jalankan tugas dengan baik, benar, jujur dan amanah,” pungkasnya. (yul/yan)