Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
AHMAD TAOFIK/JABAR EKSPRES
BERI EDUKASI: Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Ery Martajaya (kanan) saat mengelar press conference di Jasa Raharja, Kota Bandung, kemarin (27/2). Kegiatan itu merupakan bentuk edukasi pada masyarakat mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja.
0 Komentar

BANDUNG – PT Jasa Ra­harja Cabang Jawa Barat akan menggelar sosialisasi kesele­matan berkendara kepada empat ribu mahasiswa di Ge­dung Sabuga, Jalan Taman­sari, Kota Bandung, Sabtu (3/3) mendatang. Talkshow bertajuk Police and Jasa Raharja Go To Campus ini akan dipandu presenter Ira Koesno dan di­meriahkan penyanyi Afgan.

Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Ery Martajaya men­gatakan, event ini merupakan agenda rutin Jasa Raharja un­tuk memberikan edukasi ke­pada masyarakat mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja. Tahun ini, pihaknya bekerja sama dengan Polda Jabar dan mengangkat tema ”Be a Part of Change Be a Safety Hero,”.

Berbeda dengan kegiatan tahun lalu yang dilaksanakan pada satu kampus. Konsep Police and Jasa Rahara Go To Campus tahun ini dilaksanakan dengan terbuka untuk seluruh mahasiswa di Jawa Barat.

Baca Juga:Tak Akan Tinggal di Pendopo, Prioritaskan Amanah Presiden RIBelum Mampu Perangi Rentenir

”Acara ini merupakan so­sialisasi ’zaman now’ agar mahasiswa menjadi pelopor dalam keselamatan lalu lintas. Anak muda harus jadi super hero kebaikan,” ujar Ery dalam press conference di Kantor Jasa Raharja, Jalan Soekarno Hatta, kemarin (27/2).

Menurut dia, selama ini, ke­celakaan lalu lintas didomi­nasi oleh anak-anak muda. Dirinya menyebut, sepanjang 2017 lalu, sebanyak 60 hingga 70 persen anak muda menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, dia meng­inginkan anak-anak muda ingin lebih memperhatikan keselamatan berkendara. Dengan talkshow dan dibalut hiburan akan menjadi daya tarik mahasiswa.

Dia menambahkan, Jasa Ra­harja Cabang Jabar telah me­nyalurkan santunan sebesar Rp 26,33 miliar pada Januari 2018. Angka tersebut naik sebesar 77,17 persen dari Januari 2017 yang hanya Rp 14,69 miliar.

Kenaikan jumlah santunan ini disebabkan karena aturan baru yang menaikkan santu­nan sebanyak 100 persen bagi korban kecelakaan lalu lintas. (a2/fik)

0 Komentar