Oleh karenanya, dia mengimbau pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap DAS Citarum. Sehingga mengetahui sumber-sumber pencemar beserta kontribusinya. Di saat yang sama, perlu juga memoratorium pemberian Izin Pembuangan Limbah cair (IPLC) dan mengevaluasi semua IPLC yang membebani Sungai Citarum. ”Industri yang membuang limbah tanpa pengelolaan harus ditindak tegas,” imbuhnya. (far/yul/rie)
Revitalisasi Citarum Ditarget 7 Tahun
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News