Menanggapi keresahan para ASN menunggu rotasi dan mutasi, Harjono menuturkan jika ASN harus profesional dalam melakukan tugasnya. Apalagi dalam penentuan pejabat yang akan dimutasi maupun promosi dilakukan melalui mekanisme organisasi, bukan karena loyal terhadap personal pejabat tertentu.
“Rotasi dan mutasi itu memang kebutuhan organisasi. Semua harus dilakukan, tapi melihat apakah mendapatkan izin dari Kemendagri atau tidak,” pungkasnya. (ziz/yan).