SOREANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Barat (Jabar), melakukan perencanaan pemeriksaan serentak pada 27 Pemerintah Daerah di Jabar.
Pengendali Teknis Tim Pemeriksaan pada BPKP Wilayah Jabar Robby Mulyadi mengatakan, jenis pemeriksaan dilakukan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Menurutnya, Alur tugas pemeriksaan dilakukan selama 35 hari, dimulai pada12 Februari hingga 18 Maret 2018. Sedangkan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari PD kepada BPK akan berlangsung pertengahan Maret selama 60 hari.
’’Selanjutnya dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD akan dilakukan pada Mei 2018. Serta pemeriksaan terinci akan dilakukan pada bulan April mendatang.” Jelas Robby ketika ditemui kemarin (12/2)
Dirinya memaparkan, tujuan pemeriksaan bersama jajaran untuk melakukan pengujian pengendalian dan substantif atas posisi pencatatan Kas di Bendahara, Pengeluaran Kas Bendahara Penerimaan, Kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Kas-kas lainnya per 31 Desember 2017.
Selain itu, dilakukan pengujian persediaan dan Aset Tetap per 31 Desember 2017, akun spesifik yang tersaji mengenai beban persediaan, penyisihan, beban penyusutan, dan pendapatan.
Sedangkan untuk belanja modal akan diperiksa mengenai belanja bantuan sosial dan hibah, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berikut bantuan untuk Desa yang bersumber dari APBD.
’’Jadi outputnya nanti bila Tim BPK memperoleh temuan pemeriksaan (TP), Tim akan menyampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan respon selanjutnya ditindaklanjuti sesuai aturan,”kata Robby.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mewanti wanti kepada seluruh jajarannya, di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan diri menhadapi Pemeriksaan Interim LKPD 2017
Dirinya meninstruksikan, membentuk Tim Ad Hoc, untuk mempermudah terakomodirnya data permintaan BPK. Bahkan, tim selanjutnya akan menghimpun data terutama kinerja manajemen aset atau Barang Milik Daerah (BMD), Pengelolaan Dana Desa, dan lainnya.
Pada kesempatan itu Sofian berharap, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disajikan bisa lebih baik dari tahun sebelumnya dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sofian merasa yakin Pemkab Bandung sudah memiliki PNS berkompeten. Sebab, sudah mendapatkan pembinaan dari BPKP.