Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hilman Nugroho mengatakan setidaknya ada delapan tanda yang dapat dikenali jika suatu tebing atau lereng akan mengalami longsor.
Yang paling kentara adalah rekahan tanah di atas lereng. Tanah yang tiba-tiba ambles, serta munculnya mata air pada lereng. Selain itu, selepas hujan biasanya diatas lereng masih terdapat satu atau dua genangan air. Namun, pada lereng yang bersiap longsor, tidak ada lagi genangan air. ”Itu tanda-tanda struktur tanah di bawahnya sudah ambles,” katanya.
Selain itu, tanda longsor bisa dikenali dengan melihat air sumur maupun mata air di sekitar lereng. Jika tiba-tiba keruh, maka tanah di sekitar pertanda akan longsor. Jika terdapat bangunan diatasnya, seperti tiang listrik ataupun pohon yang tiba-tiba miring juga merupakan tanda-tand longsor.
Pondasi dan tembok bangunan yang tiba-tiba retak juga bisa dikenali sebagai tanda-longsor. Perubahan struktur tanah di bawah rumah juga biasanya menggeser posisi kusen dan bingkai jendela. ”Jadi kalau pintu dan jendela tiba-tiba sulit dibuka atau ditutup, itu sudah tanda-tanda longsor,” Jelas Hilman. (tau/rie)