Disperindag Bantah Pungli ke Pedagang

NGAMPRAH – Dugaan ada­nya pungutan liar (pungli) kepada para pedagang untuk menempati kios pujasera di Komplek Pemkab Bandung Barat dibantah oleh Kepala Dinas Perindustrian danPer­dagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati.

Bahkan, Weti menantang untuk menunjukan siapa pe­gawai di dinasnya yang me­mang melakukan pungli.

”Laporkan kepada saya ka­lau ada yang menerima di dinas saya, sebutkan siapa orangnya. Kalau di luar dinas kami, itu bukan tanggung jawab kami,” tegas Weti di Ngamprah, kemarin (26/1).

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang mengaku membayar uang muka ke­pada orang tertentu untuk bisa menempati kios di pu­jasera tersebut sekitar Rp 1,5 juta/kios. Namun, dia kecewa lantaran hingga kini belum juga bisa menempati puja­sera tersebut.

Weti menegaskan, pihaknya tak pernah meminta uang muka tersebut. Apalagi, peng­elolaan pujasera di Kompleks Pemkab itu akan diserahkan kepada Dinas Koperasi, Usa­ha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) KBB.

”Pembangunan pujasera memang kewenangannya ada di kami, tetapi setelah peru­bahan SOTK baru, operasio­nalnya diserahkan ke dinas lain,” ujarnya.

Pembangunan pujasera ter­sebut rampung pada 2016 lalu. Namun lantaran ada pe­rubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada awal 2017, pujasera tersebut belum digunakan. Akibatnya, pujasera berkapasitas 40 lapak pedagang itu mengalami ber­bagai kerusakan saat diterjang hujan deras dan angin kencang beberapa waktu lalu. Kerusa­kan terjadi pada atap, kanopi, dan beberapa bagian di hala­man pujasera.

Weti mengungkapkan, pi­haknya sudah menganggarkan perbaikan pujasera di kom­pleks perkantoran pemerintah daerah pada tahun ini. Sete­lah perbaikan nanti, pengelo­laannya akan langsung dise­rahkan kepada Dinas Kope­rasi dan UMKM.

”Anggaran perbaikan sudah dialokasikan tahun ini, seki­tar Rp50 juta. Itu untuk per­baikan atap, kanopi, dan lain-lain,” katanya.

Dia menambahkan, biaya pembangunan pujasera ter­sebut sekitar Rp700 juta. Itu sudah termasuk untuk pema­datan tanah di lokasi pembangunan yang berada di belakang gedung SKPD.

”Yang besar itu memang biaya untuk pemadatan tanah. Soalnya kan, kontur tanahnya tidak rata,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan