Pedagang Protes Harga Kios

SOREANG – Adanya perbedaan pendapat antara Kepala Desa Pangalengan dengan para pedagang Pasar Pangelangan harus segeri dicari solusinya dengan cara duduk bersama.

Kepala Bidang Sarana dan Distribusi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pujo Semedi mengatakan, kepala desa harus mendengarkan dan merangkul keinginan para pedagang dengan cara berdialog dan diambil jalan tengah.

Menurutnya, adanya penolakan para pedagang untuk direlokasi sementara dibelakang pasar lama pasti memiliki alasan. tidak mungkin para pedagang menolak tanpa alasan. Sebab, berdasarkan informasi tersebat isu bahwa pembangunan Pasar Pangalengan masih belum jelas perencanaannya.

Dirinya mengatakan, para pedagang sebetulnya meminta kejelasan masalah teknis di antaranya spesifikasi bangunan kios dan harga jual yang dianggap masih memberatkan.

’’Desa Pangalengan menetapkan harga secara sepihak tanpa musyawarah, ini mungkin yang menjadi masalah,’’jelas

Untuk itu, dia meminta agar kepala desa untuk mengumpulkan para pedagang serta pengembang membahas keinginan mereka untuk mencari agar semua pihak sama-sama diuntungkan.

Dari beberapa informasi yang diperoleh, para pedagang mengaku tidak dilibatkan dalam penetapan harga kios. Sebab, harga yang ditawarkan terbilang mahal untuk ukuran pedagang di Pangalengan.
’’Harus ada kesepakatan penawaran dengan pedagang. Soal kemahalan itu harus koordinasi dan duduk bersama,’’ ungkapnya.

Pujo menuturkan, pembangunan pasar Pangalengan yang berstatus pasar desa harus tetap dilaksanakan untuk merevitalisasi kondisi pasar pangelangan yang sudah tidak nyaman. Telebih, jalur Pangalengan merupakan jalur wisata.

Selain itu, pengembang harus memberikan kejelasan dan sosialisasi kepada pedagang sejak awal rencana pembangunan terkait teknis dan harga jual kios/los.

Sementara itu, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Pangalengan (P4), E Muhyidin mengungkapkan, harga jual kios dan los permeter ditetapkan secara sepihak tanpa melibatkan pedagang.
Tetapi, hanya kesepakatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) serta pengembang.

Dirinya menyebutkan, untuk harga kios dipatok harganya 11 juta per meter (m3) persegi dan 10 juta per m3 untuk kios ukuran kecil (Los)

’’Kami tidak pernah bertemu langsung dengan pengembang. Pihak desa tiba tiba menetapkan harga jual kios dan los kepada kami, tanpa tahu teknis dan spesifikasi barang,” tandas Muhyidin (rus/yan)

Tinggalkan Balasan