Untuk terdakwa lainnya yaitu Edward Soeryadjaya dan Maria Gorreti masih tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan rabu mendatang (31/1/2018) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. (ss)
Terdakwa Mengakui PLK Lakukan Tindak Pidana Berulang
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News