Kampanye Peduli Sampah Sejak Dini

BANDUNG – Sebanyak 2 ribu siswa dari tingkat sekolah dasar hingga tingkat sekolah menengah atas mengikuti Hari Peduli Sampah 2018. Kegiatan yang dipusatkan di Plaza Balai Kota Bandung itu mengambil tema “Sayangi Bumi, Bersihkan dari Sampah” digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama pemerintah kota Bandung kemarin (21/1).

KLHK melakukan serangkaian kegiatan yang salah satunya edukasi pengelolaan sampah pada para pelajar tersebut. Kegiatan edukasi ini sudah kali ketujuh dilakukan selama kurun waktu Tiga tahun.

Mentri KLHK Siti Nurbaya meyebutkan, kegiatan edukasi pengelolaan sampah dilakukan untuk mengajak generasi muda, khususnya pelajar SD-SMP-SMAuntuk mulai berpartisipasi, peduli dan menumbuhkan kesadaran mengelola sampah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pengelolaan sampah.

”Hal ini mengingat, sejak ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan sudah masuk tahun kesepuluh. Permasalahan sampah masih menjadi isu yang serius, karena pengelolaannya belum berwawasan lingkungan dan tingkat kesadaran, kepedulian serta keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah masih perlu ditingkatkan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk generasi muda, dalam hal ini anak-anak sekolah,” sebutnya.

Sebab kata dia, generasi muda merupakan usia produktif yang berumur antara 15-49 tahun jadi tulang punggung majunya Indonesia dalam menjaga lingkungan yang baik dan sehat. Saat ini sebut dia,  jumlah usia produktif di Indonesia adalah 139, 8 juta jiwa (54,18 persen). Angka ini merupakan angka signifikan untuk berkolaborasi mewujudkan kesadaran dan kepedulian pengelolaan sampah yang bersih dan berkelanjutan melalui kampanye yang dapat di mulai di lingkungan sekolah dan rumah.

”Pentingnya pemahaman sejak dini tentang sampah yang ada disekitarnya, bagaimana cara harus memilah dan memanfaatkan sampah serta penerapan teknologi sederhana dalam mengelola sampah yang diberikan sejak dini akan menumbuhkan kesadaran dan kepedulian generasi muda untuk hidup bersih dan sehat hinggga dewasa kelak,” harap dia.

Sejalan dengan Kebijakan Strategis Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas Pengelolaan Sampah) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 dimana target pengurangan timbulan sampah sebesar 30 persen atau 20,9 juta ton dan penanganan sampah mencapai 70 persen atau 49,9 juta ton pada tahun 2025.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan