39 Huntara Bisa Dihuni Korban Pergerakan Tanah

NGAMPRAH- Para korban pergerakan tanah di Kampung Cikatomas, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat sudah bisa menempati hunian sementara (huntara) yang telah dibangun oleh pemerintah daerah. Tercatat, sebanyak 39 hunian sementara telah dibangun, namun sebagian korban memilih untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Pekan lalu serah terima kepada warga untuk huntara telah dilakukan. Tapi, ada yang kembali ke rumah masing-masing meskipun sesuai rekomendasi Badan Geologi, permukiman mereka tak layak ditempati karena potensi pergerakan tanah bisa terjadi yang membahayakan warga sekitar,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah KBB Dicky Maulana, Kamis (18/1).

Menurut Dicky, 39 huntara dan 1 musala dibangun tak jauh dari permukiman warga sebelumnya. Pembangunan huntara baru selesai lantaran sebelumnya menunggu kajian dan pendanaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. “Sebelum huntara dibangun, warga ada yang mengungsi ke rumah kerabat masing-masing,” ujarnya.

Dengan hadirnya huntara, ujar Dicky, diharapkan masyarakat bisa menempati sebagai tempat tinggal yang nyaman dan aman dari pergerakan tanah dibandingkan harus tinggal di rumah masing-masing. Mengingat saat ini masih memasuki musim hujan. “Setelah huntara terbangun, ke depan bisa dibuatkan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana,” katanya.

Seperti diketahui, gerakan tanah terjadi di Kampung Cikatomas pada 17 November 2016. Sebanyak 35 rumah rusak berat, 125 jiwa mengungsi. Jalan kampung ambles di beberapa titik, sementara longsor terjadi di beberapa lokasi hingga menutupi jalan. Pergerakan tanah juga terjadi di Kampung Balekambang yang berbatasan dengan Kampung Cikatomas. Sebanyak 28 rumah rusak, 4 di antaranya roboh. Kondisi itu membuat 86 jiwa dari 28 keluarga mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Sementara itu, para korban pergerakan tanah lainnya di Kampung Dengkeng, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta akan segera menempati hunian tetap setelah bertahan di hunian sementara selama 1,5 tahun. Pembangunan hunian tetap bersumber dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 15 miliar. “Lokasi pembangunan sudah dibeli dan tinggal dibangun huntap. Jadi, semua keluarga yang terdampak pergerakan tanah nanti bisa menempatinya,” katanya.

Dia menuturkan, lokasi huntap masih berada di Desa Wangunsari, tak jauh dari permukiman warga sebelumnya. Namun, lokasi itu dipastikan aman dari pergerakan tanah berdasarkan berbagai kajian. Untuk diketahui, pergerakan tanah terjadi di Kampung Dengkeng, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta pada April 2016. Hal itu menyebabkan kerusakan rumah-rumah warga dan membuat 57 keluarga terpaksa mengungsi. “Sehingga warga sudah tidak layak bila harus tinggal di lokasi lama. Itu berdasarkan hasil kajian Badan Geologi,” ungkapnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan