NAGREG – Adanya bantuan program secara langsung dari pemerintah baik pusat, Provinsi ataupun Kabupaten dinilai oleh pengamat Kebijakan Publik Budi Purnama tidak memiliki efetivitas.
Menurutnya, selama ini usulan bantuan diberikan berdasarkan hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat (Musrembang) Kecamatan. Namun, untuk pelaksanaannya biasanya berada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
’’Nah ini adakalanya tidak singkron dengan kenyataan dilapangan bahkan kebanyakan pembangunan yang dilakukan terbilang sia-sia,”kata Budi ketika ditemui kemarin (15/1)
Baca Juga:Tunggu Keputusan Pembubaran BKPRDSMP BPI Rutin Gelar Mabit
Selain itu, pada setiap perencanaan dan pelaksanaan Musrenbang terkadang luput dari pengamatan masyarakat. Sehingga, ketika ada SKPD melakukan pembangunan berdasarkan perencanaan program tidak memiliki kualitas.
Dirinya menilai, biala dibandingkan dengan Musrembang tingkat desa sebetulnya tidak menemui permasalahan sebab, selama ini penggunaan anggaran dari dana desa sudah terencana dan tersusun berdasarkan kebutuhan.
Namun, kelemahannya pada pelaksanaan selalu dilimpahkan kepada pihak ke tiga. Sehingga, tidak efektif dan tidak mengetahui permasalahan didesa.
“Akibatnya, pembangunan tidak sesuai dengan harapan masyarakat desa,” ungkapnya.
Budi mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan Sanitasi Komunal, dinilai masih banyak kekurangan. Sebab, masih banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan harapan. Seperti halnya pada Kecamatan Nagreg. Sebab, pada 2017 anggaran turun untuk program SKPD sebesar Rp 8 milliar lebih.
’’Walaupun ketentuan pembagian sesuai dengan kebutuhan dan prestasi desa, tetapi nyatanya di bagi rata,’’ tambahnya.
Da berharap, proyek hasil musrembang dapat dilaksanakan oleh para pengusaha lokal Kecamatan itu sendiri. SKPD selaku pemegang anggaran jangan asal tunjuk pihak ketiga tanpa melibatkan masyarakat desa.
“Seharusnya SKPD punya kebijakan pelaksanaan proyek harus pertimbangkan pengusaha / pihak ketiga dari warga lokal kecamatan,” katanya. (Mg4)
