Pejabat Money Politic Bisa Diserahkan KPK

JAKARTA – Pembentukan SatgasAnti Money Politic Polri terus dimatangkan. Nantinya,satgas tersebut akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khusus untuk pelaku money politic yang berasal dari kalangan aparatur pemerintah.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menutur­kan, kerjasama bsia dilakukan dalam berbagai bentuk. Dengan KPK bisa jadi bila pelaku mo­ney politic adalah pegawai negeri atau aparatur pemerin­tah bisa diserahkan ke KPK. ”Dilihat juga asal uang money politic tersebut,” ujarnya.

Bila uang yang digunakan un­tuk membeli suara itu berasal dari anggaran pemerintah. Ten­tunya, domainnya berada di KPK. ”Biar bisa ditindaklanjuti,” ujar calon Kasatgas Anti Money Politic tersebut. Secara umum penanganan satgas ini menggunakansistem yang digunakan dalam Pilkada, yakni Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Satgas ini terus berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu tersebut. ”Ada dua cara yang digunakan dalam menangani fenomena money politic yang kemungkinan terjadi,” jelasnya.

Pertama dengan mencegah terjadinya money politic dengan memberikan informasi kepada peserta pilkada dan masyara­kat untuk menghindari money politic. Kedua dengan melaku­kan penegakan hukum yang fokus pada operasi tangkap tangan (OTT). ”Jadi kerja Satgas ini menyeluruh,” paparnya.

Saat ini posisinya Satgas telah memiliki personil, surat perin­tah kerja sudah ditandatan­gani. ”Pembentukan jaringan dengan setiap polda yang wi­layahnya digelar pilkada juga dilakukan,” papar mantan Ka­polda Sulawesi Tengah tersebut.

Menurutnya, tiap tahapan pilkada memiliki kerawanan tersendiri. ”Kami mengendus dimana potensi terjadi money politic, siapa saja kemungkinan pelakunya. Seperti peserta atau justru tim suksesnya,” terangnya.

Bagaimana mekanisme pela­poran bila menemukan keja­dian money politic? Dia menje­laskan bahwa proses pelaporan­nya sama seperti Sentra Gak­kumdu, yang berhak melaporkan adalah peserta. ”Maka, peserta ini digandeng juga,” jelas mantan Wakabareskrim tersebut.

Yang perlu disadari money politic ini merupakan indi­kasi terjadinya korupsi. Bisa jadi uangnya hasil korupsi atau juga awal dari terjadinya ko­rupsi. ”Kalau dari awal sudah bermain seperti itu tentu saat memimpin bisa jadi,” urainya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan