Stabilisasi Harga Mentok

Enggar menambahkan, pihaknya tengah merencanakan mengirim 150 orang staf untuk pergi ke daerah-daerah mendampingi Bulog melakukan operasi pasar. Aktivitas tersebut dilakukan untuk menyalurkan stok ke pedagang beras yang ada di pasar tradisional.

”Kita juga akan bersama satgas untuk mengawasi dan melindungi staf Bulog agar lebih confident dan tidak takut. Saya sudah minta stoknya digelontorkan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indonesia Abdullah Mansuri mengungkapkan, untuk menstabilkan harga, perlu langkah-langkah yang matang selain mengomandoi melalui penetapan HET.

”Rekomendasi kami tetap sama, yaitu pemerintah harus punya strategi jangka panjang untuk menghadapi komoditas yang harganya berfluktuasi. Terutama untuk momen seperti Lebaran. Strategi tersebut juga mengakar pada produksi di mana harus melibatkan BMKG, pemerintah daerah, petani, sampai pedagang,” ujar Mansuri.

Menurut dia, persoalan harga adalah mekanisme pasar di mana itu terbentuk karena suplai dan demand. Sehingga untuk memastikan tidak ada masalah ketika demand tinggi, pemerintah harus memastikan suplainya sudah benar baik itu dari sisi produksi dan distribusi.

”Antisipasi juga dapat dilakukan dengan pemetaan wilayah produksi dan distribusi. Jika kenaikan harga pangan sudah mulai terasa, pemerintah harus memastikan pasokan dan distribusi pangan tidak terganggu,” kata Mansuri.

Ekonom Indef Eko Listiyanto menambahkan, instrumen yang perlu dihadirkan pemerintah untuk mengatasi disparitas harga adalah menegakkan badan penyangga pangan. Eko beranggapan harus ada kelembagaan yang bisa mengurus cadangan pangan pemerintah yang bisa digunakan instrumen stabilisasi pangan.

Caranya bisa membuat lembaga baru yang independen, atau menyerahkan pada Bulog yang sudah memiliki pengalaman. Namun, Bulog harus meninggalkan fungsi-fungsi komersialnya, sehingga bisa menjadi lembaga independen yang berfokus pada public service obligation.

”Jika pemerintah memiliki cadangan beras nasional, ketika pasar terjadi persaingan tidak sehat, misalnya ada pelaku usaha yang mengambil untung tidak wajar atau menjual harga di atas harga yang ditetapkan, maka pemerintah bisa hadir melalui operasi pasar dengan beras cadangan yang dimiliki,” pungkas Eko. (agf/oki/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan