Paling Berkesan ketika Nyumpah Wapres

Mengawali karir sebagai petugas keamanan perumahan hakim, kini Seto Atmono memiliki peran penting dalam setiap sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Yakni, menjadi juru sumpah saksi dan terdakwa. Tanpa dia, persidangan yang menyeret banyak tokoh besar itu tidak bisa dimulai.

AGUS DWI PRASETYO, Jakarta


DUA petugas berpakaian safari sibuk memeriksa satu per satu pengunjung yang hendak masuk ke salah satu ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pagi itu. Seorang petugas memelototi setiap jengkal anggota tubuh orang yang diperiksa. Petugas lainnya mengarahkan alat pendeteksi logam (metal detector) ke barang bawaan pengunjung.

Seto Atmono tidak mengerti apa yang dilakukan dua petugas berbadan tegap dan berambut cepak tersebut. Dia hanya melihat pemandangan di pintu masuk ruang sidang dari kejauhan. Tak berselang lama, handphone (HP) di saku kanan kemeja yang dia kenakan berdering. Suaranya cukup kencang. ”Iya, Pak. Siap, Pak,” katanya, menjawab lawan bicaranya di seberang telepon.

Setelah menutup telepon, Seto beranjak dari tempat duduk, menuju ruang sidang yang dijaga dua petugas tersebut. Saat tiba di ambang pintu, petugas itu menanyakan maksud dan tujuan Seto. Dengan lugas dia menjawab, ”Saya mau nyumpah saksi di dalam.” Namun, jawaban itu tidak menjadikan dia istimewa di hadapan dua petugas tersebut. Sebab, Seto tetap saja digeledah layaknya pengunjung lain.

Ketika melihat daftar saksi yang diperiksa, Seto baru menyadari tujuan penggeledahan tersebut. Ya, salah seorang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono.

Pengalaman tersebut paling membekas di memori Seto. Sebab, selama menjadi juru sumpah, baru kali itu dia digeledah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebelum masuk ruang sidang. ”Pengamanannya ketat sekali. CCTV (closed circuit television) dipasang di mana-mana,” ungkap Seto, mengingat peristiwa 9 Mei 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, itu.

Sudah tujuh tahun atau sejak 2010 Seto mengemban tugas sebagai juru sumpah Pengadilan Tipikor Jakarta. Mulai pengadilan masih berada di gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, hingga kini berpindah di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran. Sampai saat ini, mayoritas hakim pengadilan tipikor menggunakan jasa Seto sebagai juru sumpah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan