jabarekspres.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memprediksi 1.255.020 penduduk terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak. Sebab, mereka tidak memiliki e-KTP sebagai syarat utama menjadi pemilih atau masuk ke data pemilih tetap atau DPT.
”Saat ini, penduduk yang belum memiliki e-KTP dan sama sekali belum merekam ada sekitar 1.255.020 orang atau 3,93 persen,” tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Barat Abas Bashari kepada Jabar Ekspres saat ditemui di kantornya, kemarin (16/11).
Abas menjelaskan, penduduk Jabar total 44.039.313 orang terdiri dari laki-laki 22.403.632 dan perempuan 21.635.681 orang. Penduduk yang wajib memiliki e-KTP adalah 31.917.487 orang. Sedangkan, yang sudah memiliki e-KTP baru 28.416.240 orang atau baru sekitar 89,42 persen.
”Yang sudah melakukan perekaman sebanyak 30.662.467 orang atau sudah mencapai 96,079 persen dan yang sedang proses konsolidasi bersih sekitar 448.751 orang atau sekitar 1,40 persen,” jelasnya.
Dia mengatakan, angka 1.255.020 orang yang belum memiliki e-KTP ini tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat. Daerah terbanyak yang belum memiliki e-KTP ada di Kabupaten Indramayu dan Kota Bekasi. Kebanyakan penduduk yang tidak memiliki e-KTP tersebut dikarenakan mereka tinggal di daerah pelosok-pelosok termasuk di pegunungan dan berpencar.”Ada juga terkendala karena mereka itu nelayan yang sehari-hari melaut,” terangnya.
Kendala lain yang ditemukan Disdukcapil karena faktor kesibukan pekerjaannya khususnya para pekerja yang bekerja di pabrik-pabrik. Selain itu, faktor sarana mobilitas Disdukcapil dan faktor kurangnya dana operasional yang dimiliki kabupaten/atau kota setempat masih sangat terbatas.
”Hal itu mengakibatkan kerja Disdukcapil terhambat untuk mengejar angka penduduk yang masih belum memiliki e-KTP,” ungkapnya.
Adapun mengingat Pilkada serentak, tambah Abas, Disdukcapil Provinsi Jawa Barat terus mendorong Disdukcapil kabupaten/kota untuk segera mempercepat proses perekaman dan penerbitan e-KTP di seluruh daerah. Sehingga, target penyelesaian perekaman e-KTP dapat terealisasi sebelum Pilkada nanti.
”Kita terus mendorong Disdukcapil Kabupaten dan Kota agar mencapai target nasional Desember 2017 selesai. Melalui rapat-rapat koordiasi, bintek dan melakukakn pemantauan lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Sipil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni menambahkan, dari keseluruhan jumlah penduduk Kota Bandung sekitar 2,45 juta lebih, dengan jumlah penduduk yang sudah mendapatkan e-KTP sekitar 2 juta orang. ”Jadi, ada yang belum mendapatkan e-KTP maupun melakukan proses perekaman,” tuturnya.