Pendapatan Pada APBD Perubahan 2017 Naik

jaarekspres.com, BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat akhirnya menyetujui perubahan APBD 2017. Hal ini disepakati setelah Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan secara marathon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, APBD perubahan telah melalui pembahasan cukup panjang di antaranya, mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Setelah itu, pembahasan dilanjutkan dengan berbagai usulan dan masukan dari berbagai daerah Kabupaten/Kota sehingga menghasilkan kesepakatan bersama antara kepala daerah.

Deddy menyebutkan, dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) APBD perubahan Provinsi Jawa Barat dalam bidang pendapatan, sebesar Rp 31, 367 trilyun lebih. Hal ini, ada kenaikan sebesar Rp 826,801 juta lebih bila dibandingkan APBD murni sebesar Rp30,540 trilyun lebih.

Sedangkan untuk, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,121 trilyun lebih, meningkat sebesar Rp 596,946 milyar lebih dibandingkan APBD murni tahun anggaran 2017 sebesar Rp16,524 trilyun lebih.

Kemudian, Dana Perimbangan sebesar Rp14,109 trilyun lebih, meningkat sebesar Rp122,589 milyar lebih dibandingkan APBD murni tahun anggaran 2017 sebesar Rp13,987 trilyun lebih. Juga lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp139,956 milyar lebih, meningkat sebesar Rp107,265 milyar lebih sebesar Rp29,960 milyar.

Lebih lanjut Deddy mengatakan, pada bidang Belanja Daerah, sebesar Rp34,349 trilyun lebih, meningkat Rp1,920 trilyun lebih bila dibandingkan APBD murni Rp32,429 trilyun lebih.

Di sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2016 sebesar Rp3,343 trilyun lebih, terdapat peningkatan sebesar Rp1,143 trilyun lebih bila dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,200 trilyun.

Dari hasil perhitungan pendapatan, belanja dan pembiayaan didapat volume APBD pada perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 ini mengalami peningkatan sebesar Rp1,970 trilyun, dari yang dilakukan sebesar Rp32,740 trilyun menjadi Rp34, 711 trilyun.

“Dengan telah selesainya seluruh pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 antara Badan Anggaran dengan TAPD, selanjutnya Raperda akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” pungkas Deddy (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan