jabarekspres.com, BALEENDAH – Setelah menunggu cukup lama, rencana pembebasan lahan untuk pembangunan kolam resistensi di Kampung Cieunteng Kecamatan Baleendah akhirnya akan menerima ganti rugi dari Bale Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Kepala Satuan kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) pada Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BBWS, Bebi Hendra Wibawa mengatakan, realisasi ganti rugi ini untuk tahap kedua bagi warga cieunteng di dua RW.
“Jadi yang mendapatkan pembayaran ganti rugi yaitu RW 20 dan 28. Dengan total mencapai 39.447 meter persegi, yang terdiri dari 226 bidang dan 286 orang penerima,”jelas Bebi ketika ditemui kemarin (18/10)
Menurutnya, pembebasan lahan tersebut sebagai upaya pemerintah pusat untuk mengatasi banjir yang sudah menjadi langganan tahunan di Kabupaten Bandung.
Sebelumnya pembebasan lahan di tahap pertama telah dilaksanakan di RW 9, RW 20 dan RW 28 di Kampung Cieunteung dengan luas 147 bidang tanah dan rumah pada periode Februari – Maret tahun 2017 lalu.
Dirinya menyebutkan, total anggaran yang sediakan oleh pihaknya untuk membayar ganti rugi mencapai Rp 73 Milyar.
Proses pemberian akan diberikan langsung kepada warga yang memiliki hak atas tanah dan bangunan. Bahkan, pemberian uangnya nanti disaksikan oleh tim independen.
Bebi memaparakan, dalam prosesnya, seluruh warga Kampung Cieunteng telah melakukan musyawarah dengan pemerintah dan BBWS.
Selanjutnya, warga memberikan lembar taksiran ganti kerugian atas tanah, tanaman oleh tim Appraisal (juru taksir). Bahkan dalam jangka waktu 15 hari pembayaran ganti rugi sudah direalisasikan.
Bebi memaparkan, pencairan nantinya akan disalurkan melalui tiga bank yang sudah direkomendasi BBWS, di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Disinggung mengenai permasalahan pembebasan yang selalu ada perselihan dan ketidakpuasan warga dia beralasan, sebagian masyarakat sebetulnya telah memahami kalau tanah dan tempat tinggal bukan kawasan yang baik untuk di huni.
Sehingga, banyak dari masyarakat yang sebetulnya ingin pindah tempat. Tapi pada kenyataannya rumah dan tanah sangat sulit dijual karena daerah tersebut selalu tergenang.
“Jadi saya yakin justru ini menguntungkan masyarakat,” ujarnya.