jabarekspres.com, BANDUNG – Dinas Pendidikan Kota Bandung terpilih menjadi sampel penilaian Efektifitas Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Tim peneliti KPK RI diterima Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana, Rabu (18/10).
Dinas Pendidikan Kota Bandung telah bekerjasama dengan Deputi Pencegahan Korupsi sejak Tahun 2014. Dalam survei tersebut kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung menjelaskan, banyaknya perbaikan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Bandung dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Pertama, Penerimaan Peserta Didik Baru sejak tahun 2014 dilakukan sistem Online Murni, dimana baik jalur penerimaan Akademis maupun Non Akademis dilakukan secara online dan real time. ”Dulu sebelum tahun 2014 yang online itu baru jalur akademis saja, tapi sejak kami banyak bekerjasama dengan KPK, PPDB jalur akademis dan non akademis berubah menggunakan sistem online dan realtime,” terang Elih.
Kedua, pelayanan pendidikan yang semula dilakukan langsung tatap muka dengan pengelola. Sejak 2016 sudah dipusatkan di pelayanan satu pintu sehingga tidak terjadi layanan tatap muka langsung. ”Pelayanan pendidikan yang kami buat tentu meningkatkan mutu dan upaya tersebut membuat pelayanan di Dinas Pendidikan Kota Bandung dinyatakan lulus dan tersertifikasi ISO 9001:2015 pada tahun 2017,” jelas Elih dalam menjawab berbagai manfaat kerjasama dengan KPK RI.
Ketiga, Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sub Pembantu di sekolah. Kegiatan ini memungkinkan masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan informasi sesuai dengan keterbukaan informasi Publik. PPID Sub Pembantu dituntut untuk menyajikan informasi Berkala, Informasi Setiap Saat dan informasi Serta merta sesuai dengan ketentuan perundangan.
Keempat, dibuatnya berbagai aplikasi dalam upaya menurunkan kegiatan pelayanan tatap muka langsung dengan pengelola. Banyak hal-hal yang telah dilakukan, mulai dengan sosialisasi, Training of Trainer, dan ikutnya Dinas Pendidikan Kota Bandung dalam mendukung Tim Saber Publik Provinsi Jawa Barat.
Terbaru, Pemerintah Kota Bandung saat ini sedang mengagas Peraturan Daerah tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. “Dalam Raperda tersebut kami menampung aspirasi stakeholder di bidang pendidikan termasuk KPK untuk memasukan aturan terkait pencegahan korupsi dan upaya peningkatan integritas Peserta Didik, Pendidik dan tenaga Kepandidikan,” tutur Elih.