Untuk itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan PD Jawi untuk memianta ijin memanfaatkan gedung tersebut. Bahkan dia mengaku sudah menandatangani MoU.
“Isinya kita diberi sebidang tanah oleh mereka yang rencananya akan digunakan oleh para seniman Kota Cimahi. Lahannya seluas 500 meter persegi. Mereka hanya berpesan agar PBB dan listrik dibayar dan dilakukan pemeliharaan,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya berencana hanya akan menata tempat tersebut. Sebab, jika harus membangun tempat tersebut sangat sulit. Terlebih, assetnya itu bukan milik pemkot Cimahi.
Untuk itu, pihaknya akan menata sebagian lahan bioskop Rio agar bisa diaktifkan kembali dengan menggunakan anggaran 2018. kemudian akan dijadikan Imah Seniman dan dikelola oleh Dewan Seni Budaya (DSB) Kota Cimahi.
“Jika melihat anggaran dan lahan yang ada maka Cimahi baru bisa memanfaatkan tanah tersebut. Sebab untuk tempat yang lain belum ada,” pungkasnya.(ziz/yan).