Dia menyebutkan, besaran tunjangan profesi guru berbeda-beda bergantung pada golongan. Namun, dia memastikan nilai tunjangan guru tidak ada yang melebihi angka Rp 5 juta. ”Berbeda-beda nilainya, ada yang Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta per bulan dan dicairkan setiap tiga bulan sekali. Sebetulnya gaji pokok dan tunjangan guru sudah besar, makanya kita harapkan kualitas mengajar bisa terus ditingkatkan,” ungkapnya seraya menyebutkan setiap satu triwulan dicairkan bagi tunjangan profesi guru totalnya mencapai Rp 56,6 miliar. (rus/drx/rie)
7.000 Guru Honorer Terima SK
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News