Pemkab Masih Kaji Soal UMSK

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Pemkab Bandung Barat masih melakukan kajian soal penerapan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK). Sebab, dalam menentukan UMSK harus ada kesepahaman antara pengusaha dan pekerja yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Barat Abubakar di Lembang, Senin (25/9).

“Dalam menerapkan UMSK harus melalui kajian terlebih dahulu. Pemerintah tidak bisa sepihak menentukan sendiri. Sebab, ini menyangkut kemampuan perusahaan,” katanya.

Abubakar mengakui, selama ini buruh sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah soal penerapan UMSK. Alasan buruh, dikarenakan daerah tetangga yang memiliki beberapa industri sejenis dengan yang ada di KBB pun sudah menetapkan UMSK.

Meski demikian, menurut dia, penetapan UMSK membutuhkan kajian untuk menentukan sektor-sektor unggulan. “Untuk mengkaji ini, kami serahkan kepada akademisi. Nantinya dari kajian itu, bisa dilihat apakah UMSK layak diberlakukan atau tidak,” katanya.

Lebih jauh Abubakar menjelaskan, tidak semua perusahaan setuju dengan adanya UMSK. Hal ini bisa disebabkan perhitungan antara biaya operasional dan pendapatan perusahaan. Namun jika memang perusahaan mampu membayar upah pekerja di atas UMK, menurut dia, hal itu diserahkab kepada perusahaan tersebut. “Silakan selesaikan masalah antara perusahaan dan pekerja. Selama ini kan, soal UMSK ini alot karena belum ada kesepahaman,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB Iing Solihin mengungkapkan, UMSK masih terus dikaji agar bisa diterapkan tahun depan. Saat ini, draf UMSK sedang dikaji oleh akademisi. “Memang perlu kajian serta kesepahaman antara pengusaha dan pekerja,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia KBB Dede Rahmat mengungkapkan, tuntutan buruh tehadap penerapan UMSK sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun, pembahasan tak kunjung usai akibat tidak ditemukan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha. “Penerapan UMSK sudah tepat diterapkan di KBB. Karena memiliki sejumlah usaha unggulan,” pungkasnya. (drx/yan)

Tinggalkan Balasan