jabarekspres.com, BANDUNG – Polrestabes Bandung masih mewacanakan terkait pelaksanaan e-Tilang melalui CCTV yang terpasang di sejumlah traffic light di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung yang jumlahnya mencapai 212 unit.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Maria Hera mengatakan, untuk melaksanakan e-tilang berbasis CCTV ini Polrestabes Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung, masih harus mempersiapkan berbagai kebutuhan di antaranya masalah data kendaraan.
”Untuk melakukan tilang elektronik berbasis CCTV kepolisian harus memiliki data yang akurat karena kendaraan yang masuk ke Kota Bandung bukan hanya milik warga Bandung tetapi banyak kendaraan dari luar daerah,” ucapnya dalam sebuah acara di Restoran Alas Daun, Jalan Citarum, Kota Bandung, belum lama ini.
Menurut Maria, data kendaraan berada di Samsat dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, sehingga masih perlu berkoordinasi seara matang sebelum tilang elektronik berbasis CCTV diberlakukan.
”Sebelum ditetapkan kita perlu data kendaraan serta pemiliknya, dan kita masuk terus dimatangkan,” imbuhnya.
Sementara itu Dudy Prayudi, kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bandung mengapresiasi dan mendukung penuh jika Polrestabes Bandung jadi menerapkan e-Tilang berbasis CCTV.
Menurut Dudy, pihaknya mempersilahkan kepada kepolisian jika akan menggunakan CCTV untuk memantau dan data-data hasil pantauan pengguna kendaraan selama di jalan yang dinilai melanggar peraturan lalu lintas. ”Kita telah memasang 212 CCTV yang sudah dipasang, masing-masing 47 CCTV yang dapat bergerak 360 derajat, CCTV radar pendeteksi kendaraan, CCTV statis, dan CCTV traffick counting,” jelasnya.
Dudy mengatakan, pemasangan prasana CCTV di sejumlah persimpangan jalan di Kota Bandung awalnya hanya untuk memantau kepadatan arus kendaraan yang melalui jalur-jalur tersebut untuk selanjutnya informasi tersebut diteruskan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. ”Kita siap saja kapan polisi akan menerapkan e-tilang,” kata Dudy. (hms/ign)