Selanjutnya, juga ditelaah bagaimana orang yang tidak layak itu bisa memiliki kemampuan untuk memproduksi PCC. Apakah ada yang mengajarkannya, atau bagaimana. ”Dua poin ini yang dikejar penyidik,” terangnya.
Dari rentetan penggerebekan dan penyitaan PCC itu, berapa jumlah orang yang bisa diselamatkan? Dia menjelaskan bahwa tentu banyak orang yang bisa diselamatkan dengan operasi tersebut. Namun, sedikit berbeda dengan narkotika, tablet PCC ini sulit untuk diukur tingkat konsumsinya. ”Ada yang menelan satu tablet saja sudah tepar, ada yang dua atau malah tiga baru tepat,” terangnya ditemui di kantor Divhumas kemarin sore.
Yang pasti, dia meyakinkan bahwa pengungkapan obat berupa tablet PCC ini akan lebih masif. Semua Polda telah bergerak untuk mendeteksi kemungkinan adanya pabrik, gudang hingga pengedar PCC tersebut. ”akan lebih masif lagi,” tegas jenderal berbintang dua tersebut.
Penanggulangan penyalahgunaan obat akan semakin diseriusi oleh pemerintah. Rencananya pada 4 Oktober nanti akan dicanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat. Aksi pencanangan itu akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemenkes, Kemendagri, Polri, BNN dan Kejaksaan Agung.
”Langkah ini untuk mencegah agar obat-obat tidak disalah gunakan lagi. Tidak hanya mencegah obat-obat dilarang tersebut beredar, namun juga mengedukasi masyarakat untuk mengkonsumsi obat dengan baik,” tutur Kepala BPOM Penny Lukito.
Selain itu, agar memudahkan untuk mengidentifikasi obat menurut jenisnya maka BPOM akan memberikan barcode 2D untuk penelusuran Track and Trace. Selain itu cara ini juga diklaim bisa melakukan monitoring terhadap industri farmasi serta sarana pelayanan pembelian obat.
Terkait kasus PCC, BPOM bersama kepolisian dan BNN akan terus menelusuri kasus tersebut. Seluruh balai BPOM di setiap daerah diminta untuk melakukan pengawasan di setiap sarana distribusi dan produsen obat. ”Kami serentak bergerak. Sebenarnya tidak hanya untuk kasus kali ini. Sebelum itu pun kami sudah bergerak,” jelanya.
Sejak dilarangnya obat yang mengandung carisoprodol pada 2013 lalu, BPOM masih saja menemukan gudang penyimpanan obat dilarang itu. Misalnya saja pada Januari 2014 BPOM menemukan bahan baku carisoprodol sebanyak 195 tong dengan berat masing-masingnya 25 kg di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. Belum lama ini di Makasar ditemukan PCC yang mengandung carisprodol sebanyak 29000 tablet.