jabarekspres.com, CIMAHI – Kasus pencemaran limbah hasil pembakaran dengan menggunakan Batubara di Kampung Campaka Cibodas sepertinya masih belum ada kejelasan. Sebab, hampir 3 bulan lamanya kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan labolatorium hasil sampel limbah – limbah pabrik tersebut.
Ketika dikonfirmasi kembali Seketaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Ade Ruhiat mengakui, pihaknya masih menindaklanjuti kasus pencemaran tersebut yang saat ini baru berhasil memeriksa kualitas uji udara Ambiant. Menurutnya, dari hasil itu telah dilaporkan bahwa kondisi buangan asap dari cerobong hasil pembakaran dibawah ambang baku mutu. Namun, kondisi ini sangat bertolak belakang dengan kondisi dilapangan ketika Jabar Ekspres mengunjungi kampung Cibodas hampir sebagian atap rumah banyak didapati debu yang dihasilkan dari sisa pembakaran batu bara.
Selain itu, kondisi warga banyak yang mengalami penyakit kulit dan Gangguan Pernapasan. Hal ini terlihat dari informasi yang didapatkan di klinik-klinik kesehatan dan Puskesmas yang terdekat dari Kampung Cibodas.
Ade menuturkan, hasil laparan kualitas udara diperoleh dari hasil uji yang dilaporkan pihak perusahaan sendiri, bahwa hasil asap pembakaran di bawah ambang baku mutu. Sedangkan pengujian yang dilakukan DLH baru sebatas ambiant
Menurut Ade, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan yang paling utama akan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja. Dan jika dari hasil uji masih dibawah ambang bakumutu dan ambiant maka pihaknya akan menunggu dari disnaker.
“Saya juga belum tahu tinggal menunggu dari disnaker aspek pengawasan semuanya masih dalam proses,” katanya.
Ade menjelaskan, dari pemeriksaan ada 10 pabrik yang menggunakan batu bara dan sudah merek diambil sampel limbahnya. Namun demikian LH masih belum tahu akan mengarah ke pabrik mana yang melakukan pencemaran.
“Kalau sudah tau gampang tinggal ditindaklanjuti saja ke yang bersangkutan,” jelasnya.
Memang informasi dari dewan lanjutnya, kasus ini sudah tahunan, namun Ade mengaku, dirinya baru tahu, tapi ia meminta agar masyarakat tidak menganalogikan adanya pembiaran. Sebab, menurutnya, lingkungan hidup yang baik menjadi hak azasi setiap orang.
Salah seorang warga setempat, Taufik Hidayat (33) menuturkan, hingga sekarang belum ada lagi pihak terkait yang mengabarkan tindak lanjut atas hasil penelitian uji sempel limbah pabrik. Padahal, pihak terkait baik dari Pemerintahan maupun Kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk, mengetaui siapa yang menjadi biang keladi atas permasalahan ini.