Ahmad mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi mengenai bahaya dari PCC, terutama ke kalangan pelajar, awak medis dan melalui media. ”Obat ini berbahaya, akan kita cegah peredarannya. Oleh karena itu, kami mendukung penuh, upaya yang akan dilakukan petugas kepolisian Polres Bandung,” paparnya.
Sementara itu, Kasubag admin dan Humas BNN Jabar Herdy Herdia mengatakan, obat PCC ini masih dalam proses pemeriksaan BNN pusat. Jadi belum bisa dikategorikan jenis narkoba aatau bukan.
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan kasus di Jawa Barat. ”kita akan terus pantau, kemungkinan adanya obat ini juga sudah tersebar di Jawa Barat,” ungkapnya. (yul/pan/rie)