”Jenis beras yang sekian banyak itu akhirnya bisa kita sepakati hanya tiga jenis beras. Tapi ini kita buat simplifikasi dari HET,” kata Enggartiasto kemarin (1/9).
Enggar menuturkan, HET sendiri bukan berlaku patokan. Namun, HET merupakan batas harga maksimal.
”Itu bukan harga patokan tapi maksimal, jadi di bawah itu boleh. Itu berlaku di Jawa, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kenapa? Karena mereka pada dasarnya adalah daerah penghasil beras yang kemudian mereka di antara provinsi bisa saling berhubungan untuk mendistribusikannya,” papar dia. (ziz/bbs/rie)