jabarekspres.com, NGAMPRAH – Beredarnya kabar bahwa Elin Suharliah Abubakar bukan kader dari PDI Perjuangan serta surat rekomendasi dari DPP akan jatuh kepada kader partai dibantah keras oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat, Abubakar.
Menurut Bupati Bandung Barat ini, Elin merupakan kader ideologis PDI Perjuangan. Bahkan, Elin dipercaya menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu. ”Ibu (Elin Suharliah, Red) adalah kader ideologis PDI Perjuangan. Sampai sekarang masih menjadi ketua bapilu,” tegas Abubakar, kemarin (29/8).
Menurut Abubakar, dedikasi Elin sudah tidak diragukan lagi. Di mana pada Pilpres lalu suara PDI Perjuangan di Kabupaten Bandung Barat mendapat kemenangan.
”Ibu menjadi bapilu pada pemilu lalu, dan terbukti PDI Perjuangan di KBB bisa menang dan suara cukup banyak,” ungkapnya.
Soal isu selain kader tidak akan mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, Abubakar menilai persoalan itu hanya dinamika politik di internal partai sebelum turunnya surat rekomendasi tersebut. Sebab, jika surat rekomendasi itu sudah turun, kader partai akan kembali bersatu dan solid untuk memenangkan kandidat yang diusung partai.
”Di PDI Perjuangan dinamika di internal itu sudah biasa. Nanti juga setelah surat rekomendasi itu, kader dan simpatisan PDI Perjuangan akan bersatu kembali,” tuturnya.
Bahkan, Abubakar tidak segan-segan akan memecat kadernya yang tidak patuh terhadap ketentuan partai. Terutama bila keputusan DPP sudah dikeluarkan menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung Barat 2018, seluruh kader harus mentaati aturan partai.
”Setelah keputusan DPP keluar, maka semua kader PDI perjuangan wajib mendukungnya. Bila ada yang tidak patuh, saya sebagai ketua DPC akan melakukan pemecatan. Itu sesuai dengan ADRT partai,” tegasnya.
Abubakar menilai wajar, dengan kondisi saat ini ada kader di PDI Perjuangan yang mulai mendukung salah satu bakal calon. Hal itu dikarenakan belum adanya keputusan DPP atau rekomendasi yang dikeluarkan. Namun, bila keputusan sudah dikeluarkan DPP, maka semua harus patuh.