jabarekspres.com, BANDUNG – Badko HMI Jabar menggelar diskusi Kamis Kongkow dengan tema “Keberpihakan Pemerintah terhadap Pengguna Jalan dalam Pembangunan Fasilitas Jalan di Provinsi Jawa Barat UU 38 TAHUN 2004 di Rumah The Panas Dalam Kota Bandung, Kamis (3/8).
Ketua Bidang Perhubungan dan Transportasi Badko HMI Jabar Aris Rindiansya mengatakan, permasalahan jalan seringkali menjadi isu yang termarjinalkan dan dianggap tidak seksi dibanding isu-isu lain. Padahal isu tentang jalan menyangkut hajat hidup orang banyak karena proses jalan adalah suatu penghubung dalam menggerakan roda ekonomi masyarakat.
Masalah lain yang muncul adalah dalam proses mekanisme lelang proyek pembangunan jalan yang sering kali terjadi dugaan “kongkalikong” antara pengusaha dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sehingga pembangunan jalan tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga banyak jalan yang rusak sebelum masa perbaikan.
”Contoh kasus terhadap dugaan “kongkalikong” ini adalah dengan ditangkapnya kepala Balai Pengelolaan jalan (BPJ) Wilayah 3 Dinas Bina Marga Provinsi Jawa barat oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) akibat dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian awal Rp 5 miliar rupiah bagi negara,” ungkap Aris seperti diberitakan RMOLJabar.
Selanjutnya kata Aris, dalam proses pembangunan/perbaikan jalan pengusaha selalu di bekingi oleh oknum-oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan atau oknum-oknum organisasi kemasyarakatan (ORMAS) sehingga masyarakat ataupun kelompok kritis selalu mendapatkan tekanan ketika mengkritisi tentang jalan.
”Melihat adanya ketidakladziman dalam pembangunan jalan provinsi dengan tujuan agar jalan tidak mengalami kebanjiran, misalkan di Jalan Rancaekek (depan Pabrik Kahatex), tiap tahun jalan disana dinaikkan ketinggiannya, namun rumah-rumah dan bangunan masyarakat disisi jalan tersebut tetap ketinggiannya, imbasnya adalah dataran jalan lebih tinggi, sehingga menyebabkan banjir di rumah dan pemukiman masyarakat. Hal ini dinilai Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat mengalami gagal perencanaan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Perwakilan dari LBH Bandung, bahwa belum ada transparansi kepada masyarakat atas pengelolaan jalan baik baik tingkat daerah maupun tingkat pusat, apalagi untuk Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menurut penilaian Komisi Informasi Pusat (KIP) nilai keterbukaan terhadap informasi masih di bawah 6.