jabarekspres.com, NGAMPRAH – Untuk mencegah terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Bandung Barat berencana akan menyosialisasikan integrasi sistem yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini merupakan gagasan dari Kemenpan-RB dan KPK. Tentu akan kita aplikasikan agar semua bisa terintegrasi khususnya dalam mencegah tindak pidana korupsi. Beberapa waktu lalu sudah kami koordinasikan dengan setiap SKPD soal rencana integrasi pencegahan korupsi ini. Target ke depan, semua program yang ada di dinas ini terintegrasi untuk memberikan transparansi kepada publik,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Barat Ludi Awaludin di Ngamprah, kemarin.
Untuk mendukung program tersebut, menurut Ludi, rencananya Kemenpan-RB dan KPK akan membuat aplikasi integrasi sistem informasi yang bisa diterapkan di pemerintah daerah. Saat ini, pihaknya masih menunggu peluncuran aplikasi tersebut. Meski demikian, Ludi menuturkan, upaya untuk transparansi pengelolaan keuangan di pemerintah daerah saat ini pun sudah dilakukan. Di antaranya, dengan penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dengan aplikasi itu pemerintah desa diwajibkan melaporkan keuangan desa secara transparan.
Selain itu, saat ini Diskominfo juga tengah menggarap website desa untuk diterapkan oleh semua pemerintah desa. “Saat ini, sejumlah desa sudah memiliki website yang bisa diakses publik. Namun, desa-desa di pelosok masih belum memilikinya karena terkendala jaringan,” ujar Ludi. Dengan kondisi itu, menurut dia, pihaknya mencoba mencari berbagai alternatif agar jaringan di daerah pelosok bisa diperkuat. Tujuannya, agar semua desa memiliki website yang berisi berbagai informasi tentang desa tersebut dan bisa diakses oleh publik.
Sementara itu, setiap desa di Kabupaten Bandung Barat akan mudah terpantau dalam menggunakan dana desa melalui aplikasi perangkat lunak Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dengan aplikasi itu pemerintah desa diwajibkan melaporkan keuangan desa secara transparan dan terbuka baik penggunaan anggaran maupun sumber pendapatan daerah dari desa tersebut. “Dari 165 desa di KBB, 152 di antaranya telah menggunakan aplikasi tersebut. Sisanya 13 desa akan kita targetkan tahun ini bisa menggunakan aplikasi tersebut,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat, Wandiana.