”Selain itu, kami pun mendapatkan surat dari Kepala UPT stadion Si Jalak Harupat Nomor: 426/122/UPT/2017, yang menyatakan bahwa stadion Si Jalak Harupat tidak bisa dipakai sampai dengan Tanggal 6 Agustus 2017 karena dalam tahap pemeliharaan,” ucapnya.
Karena itu kata Yusri, tindakan selanjutnya akan mengirim surat kepada PSSI untuk kejelasan tentang hal tersebut dan mengundang Panpel Persib Bandung serta pihak PSSI untuk memberikan penjelasan tentang hal itu.
”Beredar informasi dimedia sosial mengenai kontroversi seputar sanksi Komisi Disiplin PSSI untuk Persib Bandung, yang menyatakan bahwa Sekjen PSSI, memastikan sanksi menggelar pertandingan kandang tanpa penonton tetap berlaku. Namun dalam postingan di media sosial Persib Bandung menyatakan tetap membuka penjualan tiket untuk penonton yang ingin menyaksikan Persib VS PS TNI di Jalak Harupat,” katanya. (yul/ign)