jabarekspres.com, SOREANG – Pengadaan peralatan komunikasi yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sebesar 400 juta dinilai oleh Lembaga Center Budget Analysis (CBA) bagian dari pemborosan.
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi mengatakan, berdasarkan rencana belanja Disparbud pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung 2017, yang dipublikasikan di LPSE terdapat mata anggaran untuk belanja alat komunikasi telepon senilai Rp 400 juta.
Menurutnya, dalam perencanaannya, pengadaan telepon senilai Rp 400 juta itu untuk keperluan di Gedong Budaya Sabilulungan di Soreang. Nilai Rp 400 juta ini tentu saja sangat fantastis, jika hanya untuk pengadaan telepon saja.
“Sangat tidak masuk di akal, masa untuk pengadaan alat komunikasi telepon sampai Rp 400 juta. Memangnya itu telepon sebanyak apa, lalu mau digunakan untuk apa?,”jelas ucok ketika ditemui kemarin (2/8)
Dirinya menilai, di jaman modern seperti ini setiap orang juga pastinya punya gadget.Namun, alangkah baiknya rencana itu dibatalkan, daripada suatu saat bermasalah dan jadi temuan penegak hukum.
Dirinya mengungkapkan, pengadaan ini terkesan hanya menghambur-hamburkan anggaran saja. Semestinya, anggaran itu dipergunakan tepat guna dan tetap sasaran di bidang kebudayaan dan kepariwisataan.
“Alangkah baiknya itu duit dipakai untuk kepentingan rakyat, khususunya masyarakat budayawan dan pariwisata. Kan bisa saja itu duit dipakai untuk membantu para budayawan dan seniman di Kabupaten Bandung,”cetus Ucok
Dirnya memaparkan, saat ini masih banyak budayawan dan seniman yang termarginalkan. Sehingga, butuh perhatian lebih dari pemerintah dengan cara memberdayakannya.
Selain itu, keberadaan Gedung Budaya Sabilulungan itu belum merepresentasikan kebutuhan seni budaya masyarakat. Paling tidak masyarakat seni dan budaya yang ada di daerah tersebut.
“Apakah keberadaan Gedung Budaya itu benar-benar bisa dinikmati masyarakat banyak. Apalagi kalau ditambah dengan pengadaan telepon senilai Rp 400 juta, lalu apa urgensinya untuk rakyat?” tanya dia.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Bandung, Aten Sanadi menyatakan, anggaran sebesar Rp 400 juta itu, bukan untuk pengadaan telepon dalam artian telepon selular. Melainkan, perangkat sejenis audio untuk keperluan informasi di dalam dan luar Gedung Budaya Sabilulungan.