Penerbangan Haji Tidak Telat

Setelah diperiksa ternyata jamaah tersebut membawa rokok dalam jumlah banyak. Ketentuan yang berlaku adalah, maksimal rokok yang boleh dibawa adalah 200 batang. Selain rokok, di tas jamaah haji itu juga ditemukan jamu dengan total berat 25 kilogram.

Kepala Daerah Kerja Bandara Arsyad Hidayat mendapatkan informasi bahwa barang bawaan itu adalah titipan dari WNI yang tinggal di Saudi. Dia mengatakan calon jamaah haji harus berhati-hati menerima barang titipan. Sebab bisa mengganggu proses pelaksanaan ibadah haji.

Selain itu petugas di bandara Madinah juga sempat dibuat repot dengan adanya koper yang dimodifikasi oleh jamaah. Koper itu dimodifikasi dengan diberi roda dan kayu sebagai penguat. Akibat dari modifikasi ini, koper memakan banyak tempat dan kesulitan saat dimasukkan dalam kendaraan untuk dibawa ke hotel. (lyn/wan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan