Tunjangan Naik, Fasilitas Bertambah

jabarekspres.com, KARAWANG– DPRD Karawang dalam waktu dekat akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas tentang implemen­tasi PP Nomor 18 tahun 2017 tentang kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kara­wang, Agus Mulyana menyatakan, hal itu menyusul nominal tunjan­gan anggota serta pimpinan DPRD se-Indonesia sudah dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo. Naiknya tun­jangan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminis­tratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Betul, PP 18 tahun 2017 saat ini sudah resmi diundangkan pada 2 Juni 2017 lalu. Dengan demikian, aturan soal tunjangan untuk DPRD yang sebe­lumnya diatur dalam PP 24 tahun 2004 tidak lagi berlaku, dan surat bupati terkait pembentukan perda tersebut pun sudah ada,” ujar Agus ditemui di ruang kerjanya, kemarin (27/7).

Agus menambahkan, perihal nomi­nal tunjangan untuk anggota serta pimpinan DPRD se-Indonesia su­dah dinaikkan oleh presiden Joko Widodo sebagaimana termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Ta­hun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Meski demikian, walaupun sudah ada peraturan pemerintah tentang ke­naikan tunjangan pimpinan dan ang­gota DPRD, tapi kan harus ada meka­nismenya. Yaitu harus melalui kajian akademik dan harus dibuat perdanya terlebih dahulu,” paparnya.

Menurut Agus, penambahan itu akan membuat anggota DPRD lebih nyaman. Selain ada perubahan pada tunjangan alat kelengkapan, juga terdapat sistem penanggungjawaban biaya operasional, penambangahan fasilitas anggota DPRD, seperti ru­mah jabatan, rumah dinas, hingga kendaraan dinas. Bahkan bila ang­gota DPRD tidak memakai kend­araan dinas, mereka akan mendapat uang transportasi.

“Jadi banyak sekali fasilitas-fasilitas baru yang kemudian diberikan kepada mereka. Yang tentu saja penambahan nominal itu juga akan disesuaikan dengan kemampuan daerah dan tidak akan membebani APBD,” ungkapnya.

Agus menambahkan, tentu saja dengan adanya peningkatan kes­ejahteraan DPRD ini, maka semua pihak berharap ada peningkatan kin­erja dalam melaksanakan tugasnya.

“Artinya, peningkatan kesejahter­aan Dewan akan ditunjang pula dengan peningkatan kinerja sesuai tuntutan dari masyarakat,” pungkas­nya.(use/din)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan